Proyek Tol Serpong-cinere, 30 Bidang Lahan Dibebaskan
detaktangsel.com PAMULANG - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel menggelar pertemuan dengan para warga terkait pembebasan 430 bidang tanah untuk ruas Tol Serpong-Cinere.
Pertemuan ini berlangsung di Aula Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, pada Senin (7/11/2016).
Sekretaris Pelaksana Pengadaan Tanah Tol Kunciran-Serpong BPN Kota Tangsel, Muhammad Gholib Syaifudin mengatakan pengumuman daftar nominatif dan peta bidang tanah di Kelurahan Pondok Cabe Udik ini sebagai tindak lanjut setelah sosialisasi yang dilakukan pada September 2015 silam.
"Ini pertemuan kedua kami dengan warga yang akan terkena pembebasan lahan, dan sebanyak pemilik 430 bidang tanah yang telah ditetapkan tersebut, diberikan waktu selama 14 hari kerja untuk mengajukan komplain," katanya.
Warga tampak belum siap lahannya di bebaskan. Mereka terlihat berkerumun saat dan berdesakan mengambil formulir pengajuan keberatan di Aula Keluarahan Pondok Cabe Udik.
"Untuk nominal nilai pembayaran ganti untung, akan dinilai oleh tim appraisal yang independen," ucapnya.
Sementara Lurah Pondok Cabe Udik, Endang Herwan menambahkan hal sebanyak 430 bidang tanah di Kelurahan Pondok Cabe Udik dengan luas tanah kurang lebih 18,4 hektar nantinya akan dibangun Tol Serpong-Cinere. Menurut Endang kelurahan ini adalah kelurahan terakhir yang dilakukan pembebasan dengan dua perumahan besar yang akan terkena gusur di dalamnya.
"Banyaknya warga yang enggan digusur di antaranya penghuni dua perumahan besar yang masuk di dalam Kelurahan Pondok Cabe Udik, seperti Modern Hills dan Grand Residence," ucapnya.