Pos Ormas Berdiri di Kawasan RSUD Pondok Aren, Satpol PP Tertibkan Langsung
detaktangsel.com, TANGSEL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan malam ini membubarkan pos organisasi masyarakat (ormas) yang berada di Kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pondok Aren.
Kabid Penegak Perundang-undangan Pol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana memimpin langsung penertiban pos tersebut dengan gabungan pihak Polres Tangsel dan Kodim 05/06.
"Hari ini kita melakukan penertiban bendera-bendera yang ada kita tertibkan dan terdapat pos milik Ormas yang berdiri di kawasan Pemerintahan Kota Tangsel kami tertibkan," katanya saat temui detakbanten.com di lokasi, Jumat (2/7/2021).
Pos tersebut dibubarkan lantaran berasa di kawasan milik Pemkot Tangsel. Menurut Sapta kawasan perdinasan harus steril dari unsur Ormas.
"Karena tempat ini gunanya untuk pelayanan pada masyarakat, maka kami sterilkan," ucapnya.
Penertiban ini dilakukan lantaran pemantauan pihak Satpol PP Tangsel adanya pos tersebut.
"Ini temuan dan aturan yang harus kita tegakan, pelayanan masyarakat untuk umum bukan pada golongan tertentu." tandasnya. (Raf)