Pemkot Tangsel Akan Alihkan Jamkesda Difabel ke BPJS
detaktangsel.com TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya. Salahsatunya mengalihkan Jamkesda Difabel menjadi BPJS.
Kepala Dinas Kesehatan Tangsel Suharno mengatakan Jaminan kesehatan warga penyandang disabilitas (difabel) Tangsel melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) akan dikonfersikan atau di alihkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Pemerintah kota berkomitmen menjamin kesehatan seluruh kaum difabel tanpa memandang status sosial," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (30/9/2015).
Diterangkan Suharno seluruh kaum difabel akan dikover dengan Jamkesda tanpa terkecuali. Kedepan program Jamkesda untuk kaum difabel itu akan diintegrasikan ke BPJS Kesehatan. "Tidak lagi Jamkesda. Semua difabel akan dikonfersi ke BPJS dan preminya akan ditanggung oleh Pemkot," jelasnya.
Terkait tahapan konfersi, Suharno menjelaskan, masih dalam tahap validasi data difabel oleh dinas sosial. "Jumlah data difabel berapa baru didata Dinas Sosial. Intinya jangan sampai ada seorang pun difabel yang tercecer.
Sementara kabid dinkes Tangsel Toni Kusdianto menuturkan dari hasil pendataan tahun 2011 ada 130 ribu jiwa jumlah difabel. Namun seiring berjalannya waktu hingga saat ini jumlah difabel bisa bertambah.
" Sekarang tahun 2015 berarti jumlah difabel bisa bertambah, hal ini masih didata oleh Dinsosnakertrans," tandasnya.