Maret Hingga Januari 2021 Jenazah Korban Covid di Makamkan di TPU Jombang, Berapa Jumlahnya?
detaktangsel.com,TANGSEL-Pandemi Covid-19 di Kota Tangsel telah banyak memakan korban. Selain harus mendapatkan perawatan medis bagi yang terpapar Covid, banyak juga yang harus kehilangan nyawa.
Hingga saat ini, korban jiwa akibat Covid-19 di Kota Tangsel telah mencapai 544 jiwa. Mereka dimakamkan di blok khusus Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang di Kampung Rawalele, Ciputat.
"Dari awal pandemi, Maret 2020 sampai 28 Januari 2021 hari ini, sebanyak 544 orang yang di makamkan disini (TPU Jombang-red)," kata Sohibin, salah seorang pengelola makam ditemui di TPU Jombang, Senin (18/1/2021).
Dia bilang, jenazah para korban Covid-19 yang dimakamkan di TPU Jombang, sebagian besar ber-KTP Tangsel. Namun ada juga beberapa warga dari luar Tangsel yang juga dimakamkan di TPU Jombang.
"Dari luar daerah juga ada, seperti dari Sulawesi, makasar juga ada. Karena kan jaraknya jauh dan waktu yang harus disegerakan untuk dimakamkan," ungkap Sohibin.
Menurutnya, jenazah korban Covid yang dimakamkan di TPU Jombang, hanya dipungut biaya untuk izin petak makam saja yakni sebesar Rp 250 ribu untuk warga Tangsel. Sedangkan bagi warga luar Tangsel, dikenakan biaya empat kali lipat atau sebesar Rp 1 juta.
"Itu biaya wajib, dan selebihnya itu tidak ada," terang Sohibin.
Sementara itu, Kasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tangsel Muchsin Alfahri mengatakan bahwa operasi terhadap protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat yang dilakukan Pol PP bersama TNI/Polri akan terus dilakukan untuk memastikan masyarakat agar benar-benar mematuhi pentingnya menjaga Prokes.
"Jadi ini bukan hoax, covid itu benar-benar ada. Pol PP bergerak bukan untuk Pol PP nya, polisi juga bergerak bukan untuk polisinya, tapi untuk masyarakat. Jadi kami minta masyarakat ikut menjaga agar tidak terpapar covid-19," ujar dia.