Kementrian Pekerjaan Umum Menekan Pemkot Tangsel Selesaikan Proyek Gorong-Gorong
detaktangsel.com- JAKARTA, Proses pekerjaan gorong-gorong di Pondok Cabe, Tanggerang Selatan tidak termasuk dalam wewenang Kementerian Pekerjaan Umum. Itu merupakan tanggung jawab Pemkot Tangsel.
Staf Humas Kementerian Pekerjaan Umum Warjono mengatakan, Pekerjaan Umum hanya menangani perbaikan jalan nasional yang menggunakan dana APBN. Kalau proyek di Tangsel itu yang menangani Pemkot Tangsel dengan menggunakan dana APBD.
Warjono memaparkan biaya perbaikan gorong-gorong di Jalan Raya Pondok Cabe menggunakan dana APBD tahun 2013.
"Yang saya ketahui bahwa pekerjaan gorong-gorong tersebut menggunakan dana APBD 2013. Mungkin pekerjaannya berhenti dikarenakan dana APBD tahun ini belum dikeluarkan. Biasanya, sekarang lagi proses mencari kontraktor baru untuk meneruskan pekerjaannya," kata Warjaono kepada detak.co.id di Jakarta, Selasa (11/2). "Pemkot Tangsel harus segera di selesaikan jika tidak ingin merugikan masyarakat." (ino)