Kasus Pelaporan Dua Perwira Polisi di MBargo Kafe Dikabarkan Dalam Penyelidikan Biro Paminal Mabes Polri
detaktangsel.com, TANGERANG - Pelaporan dua perwira di Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, rupanya terus berlanjut, Senin (18/1/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharam Wibisono dan Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Iptu Agam Tsaani, dilaporkan oleh managemen tempat hiburan malam (THM) MBargo, I Gusti Agung Sutan Wijaya ke Propam Polri.
Pelaporan tersebut bernomor SPSP2/12/I/2021/BAGYANDUAN terkait dugaan telah melakukan penghinaan agama dan tempat ibadah saat melakukan operasi pada malam tahun baru lalu.
Dua perwira tersebut diduga melakukan tindakan yang kurang elok lantaran masuk ketempat ibadah menggunakan alas kaki di THM Mbargo EC yang berlokasi di Ruko Rodeo Drive di Jalan Gading Serpong Boulevard No.28 – 29, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Ketika dikonfirmasi terkait perkembangan laporan tersebut, I Gusti Agung Sutan Wijaya memberikan informasi bahwa laporannya kini telah dalam penyelidikan Biro Paminal Mabes Polri.
Pasalnya, menurut I Gusti Sutan Wijaya, dalam laporan tersebut ada beberapa hal lain yang turut dilaporkan selain laporan dugaan melakukan penghinaan agama.
"Sedang dalam penyelidikan Biro Paminal Mabes Polri, karena dalam laporan itu ada beberapa tindakan yang kurang elok. Bukan saja masuk ketempat ibadah menggunakan alas kaki tapi ada beberapa hal lain juga yang kami sampaikan dalam laporan kami tersebut,"terang I Gusti Agung Sutan Wijaya.
Sementara detakbanten.com belum mendapatkan tanggapan terkait laporan tersebut dari Mabes Polri. Meski wartawan telah berusaha konfirmasi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.