DPPKAD Tangsel Tutupi Informasi Dana Hibah 2014
detaktangsel.com SERPONG – Instansi pemerintah yang semestinya memberikan informasi kepada masyarakat dengan terbuka rasanya tidak sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat Tangsel. Seperti halnya, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam LSM Gerakan Reformasi Masyarakat (GERAM) Banten.
Terbukti, saat Koordinator LSM GERAM Banten wilayah koordinasi Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melayangkan surat permohonan informasi terkait dana hibah tahun 2014 ke Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel tidak ditanggapinya.
Padahal, pihaknya telah melakukan pengajuan informasi secara prosedural dengan melalui surat resmi dan dilayangkannya terhitung mulai tanggal 15 April 2015 namun hingga tanggal 28 Mei 2015 surat resmi kedua kalinya telah dilayangkan tapi tidak mendapat respon.
"Sikap prosedural sudah kami lakukan terkait permohonan data dana hibah 2014 dengan melalui surat resmi, akan tetapi surat yang kami layangkan tertanggal 15 April 2015 hingga tertanggal 28 Mei 2015 surat kedua kami layangkan tidak kunjung ada jawaban dari DPPKAD Tangsel," ungkap Dedy Koordinator LSM GERAM Kota Tangsel.
Atas tidak ditanggapinya informasi dan dokumentasi yang diinginkannya. Dirinya juga telah melayangkan surat resmi dengan menembuskan ke Walikota Tangerang Selatan, Sekda Kota Tangerang Selatan, DPRD Kota Tangerang Selatan, Komisi Informasi, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tak hanya itu, jika dalam jangka waktu 14 hari setelah surat dilayangkan tidak ada respon dari pihak DPPKAD Kota Tangsel maka pihaknya akan melaporkan juga pada pihak Kejaksaan.
Kendati Pihak DPPKAD Kota Tangsel sulit untuk dimintai informasi dan dokumentasi, baginya tidak menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.