DPP Gema Kasgoro Banten Keluar dari KNPI Banten
detaktangsel.com Serpong - Gerakan Mahasiswa (Gema) Kosgoro Provinsi Banten menyatakan walkout (tarik diri) dari badan kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan tak ikut serta dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh KNPI Provinsi Banten.
Penarikan diri tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan oleh DPP Gema Kosgoro, Rabu (16/8-2017) di Bupe Resto Serpong Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Ketua Harian DPP Gema Kosgoro, Hairil Anwar mengatakan landasan keputusan hasil rapat pleno yang menyatakan Gemo Kosgoro Provinsi Banten tarik diri dari setiap kegiatan KNPI Banten.
"KNPI Banten belum memberikan effek perubahan positif ditubuh KNPI Banten. Apalagi saat ini sudah 100 hari telah dinahkodai oleh kepengurusan baru belum menunjukan perubahan yang signifikan," katanya.
Menurutnya, Gema Kosgoro Banten yakin tanpa bergabung di dalam KNPI Banten, masih dapat dan mampu memberikan kontribusinya positif terhadap daerah Banten.
"Melihat dari sejarah terbentuknya KNPI Pusat, Gema Kosgoro juga memiliki andil data pendirian KNPI. Bukan hal yang aneh bila Gema Kosgoro mampu memberikan perubahan terhadap daerah maupun negara," ujar Hairil Anwar saat konferensi pers nya.
Dia menambahkan, dengan adanya UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan pada pasal 40 ayat 1 yakni Organisasi kepemudaan dibentuk oleh pemuda dan pada ayat 3 yakni Organisasi Kepemudaan juga dapat dibentuk dalam ruang lingkup kepelajaran dan Kemahasiswaan.
Aturan tersebut menandakan bahwa Gema Kosgori dapat berjalan sendiri tanpa harus masuk dalam tubuh kepengurusan KNPI, yang sebelumnya diketahui selama ini stigma di oemuda setiap organisasi pemuda harus fibawah koordinasi KNPI.
"Telah diputuskan bahwa Gema Kosgoro Banten tarik diri dari KNPI, Gema Kosgoro Banten berharap dapat berlomba-lomba dalan kebaikan dengan KNPI Banten untuk membangun Banten lebih baik lagi," tutur Hairil.
Terkait dana operasional yang mungkin akan diperoleh KNPI Banten, Gema Kosgoro Banten akan mengawasi tujuan penggunaan dan peruntukannya, mengingat Ketua KNPI baik dari kubi KNPI Ali Hanafiah maupun KNPI dari kubu Rano berasal dari OPD dan partai.
"Kemungkinan terjadi penyalahgunaan jabatan dapat mungkin saja terjadi," pungkasnya.