Dewan Tangsel dan Kabupaten Dilantik, DPRD Kabupaten Didominasi Pengusaha
detaktangsel.com- TANGSEL - Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti daerah induknya yakni, Kabupaten Tangerang dalam melantik 50 anggota DPRD hasil pemilu legislatif lalu. Perhelatan di lakukan terpisah, untuk Kota Tangsel di Aula Gedung DPRD Kota Tangsel pukul 15.00 WIB, sedangkan Kabupaten Tangerang di GSG Pemkab Tangerang pukul 08.00 WIB.
"Hari ini (kemarin, red) kita telah melakukan gladiresik untuk perhelatan esok hari (hari ini, red). Mengapa bersamaan dengan Kabupaten Tangerang, lantaran dia adalah daerah induk dari Kota Tangsel sebelum dimekarkan," ujar H Syamsudin, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tangsel kepada Metropolitan, kemarin.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Amran Arifin mengatakan, dari total ke 50 anggota dewan tersebut, sebanyak 34 orang diantaranya merupakan wajah baru dan 16 orang lainnya merupakan anggota dewan lama yang kembali menjabat.
Dijadwalkan, lanjutnya, pelantikan akan dihelat di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang, mengingat gedung DPRD Kabupaten Tangerang saat ini masih dalam tahap renovasi.
"Semua tugas saya sudah selesai. Tidak ada tugas atau masalah apapun yang saya tinggalkan untuk anggota dewan periode baru," ujar politisi Partai Demokrat itu.
Amran berharap, anggota dewan periode 2014-2019 agar dapat lebih baik lagi dan dapat menjadi wakil rakyat yang benar-benar mengemban amanah rakyat Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Tangerang, sebagian besar anggota DPRD berasal dari kalangan pengusaha atau wiraswasta. "Sebanyak 26 orang di antaranya dari kalangan wiraswasta," kata Ahmad hafiz, Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang.
Selain kalangan wiraswasta, sambung Hafid, komposisi lainnya diisi oleh 6 mantan kepala desa, 2 guru swasta, dan 2 pegawai swasta. Sedangkan 14 lainnya adalah anggota lama alias incomebent.
Hafid berharap komposisi baru ini menjadi sebuah penyegaran dalam kinerja parlemen daerah dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. "Ini sebuah penyegaran."
Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang terpilih, sedianya akan dilantik pada 31 Agustus 2014 mendatang. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah menyerahkan semua pemberkasanya kepada Pemerintah Kota (Pemkota) Tangerang.
"Ya, kami sudah serahkan semua pemberkasanya ke Walikota Tangerang," ujar Sanusi, Ketua KPU Kota Tangerang, Rabu (6/8/2014).
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan, untuk Kota Tangerang para anggota DPRD akan dilantik 31 Agustus mendatang. Diapun menegaskan, telah menerima pemberkasan dari pihak KPU setempat, yang sedianya akan diserahkan ke Provinsi Banten pada akhir pekan ini.
Sekda juga memastikan, setelah mendapat Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Banten, pelantikan Anggota DPRD Kota Tangerang terpilih tahun 2014 ini akan dilaksanakan di Gedung Puspemkot Tangerang.
Hal senada juga diungkapkan, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tangerang Emed Mashudi. Dia mengatakan, masa jabatan anggota DPRD Kota Tangerang saat ini akan berakhir pada akhir Agustus 2014 ini.
"Yang jelas masa jabatan yang sekarang habis di akhir Agustus ini. Dan tahapan pelantikan dewan terpilih, sudah dalam tahap usulan," tutupnya.