Cegah Korupsi dan Gratifikasi, KPK Kumpulkan Anggota DPRD Tangsel

Anggota DPRD Tangsel usai ikuti sosialisasi pencegahan korupsi dan gratifikasi yang diadakan oleh KPK. (Foto Ist) Anggota DPRD Tangsel usai ikuti sosialisasi pencegahan korupsi dan gratifikasi yang diadakan oleh KPK. (Foto Ist)

detaktangsel.com, TANGSEL-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi pencegahan tindak korupsi dan gratifikasi bagi Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (11/9/2024).

Kepala satuan tugas (Kasatgas) Wilayah ll Banten, Lampung dan Sumatera Selatan, Untung Wicaksono mengatakan, sosialisasi yang dilakukan lembaga anti rasuah ini, lebih mengedepankan pada pencegahan tindak korupsi dan perbaikan regulasi.

"Semua hal-hal yang sudah dibuat teman-teman di DPRD, baik dari sisi regulasi kemudian perbaikan tata kelola yang sudah ada diperbaiki sacara bersama," kata Untung Wicaksono di DPRD Kota Tangsel.

Disinggung soal pencegahan terhadap oknum yang diduga lakukan gratifikasi, Untung menyebutkan hal tersebut dikembalikan kepada individu atau kepada diri sendiri.

Menurutnya, secara umum survey penilaian integritas untuk level Tangsel ada peningkatan dari 2022 hingga akhir tahun 2024 ini. "Jadi trend nya meningkat nih. Yang sebelumnya rentan terjadi korupsi, sekarang meningkat kearah perbaikan," bebernya.

Sekarang, lanjut Untung, Kota Tangsel sebetulnya memiliki nilai bagus. Secara umum, Kota Tangsel miliki persentase diatas 72 persen dalam hal pencegahan tindak korupsi.

"Jadi kita bagi rentan, waspada dan terjaga. Kalau terjaga itu diatas 74, Tangsel dikit lagi. Progresnya sudah bagus Tangsel, mulai dari DPRDnya sudah ada perbaikan sampai ke ranah eksekutifnya," pungkas Untung.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online