Wakil Ketua BPSK Bantah, Masalah Warga dan Cendana Residence Belum Pernah Lapor BPSK
detaktangsel.com SETU - Menanggapi aksi demo warga Perumahan Cendana Residen yang menyebutkan bahwa pernah melaporkan permasalahan tersebut ke Badan Penyelsaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangerang Selatan diakui tidak benar, hal tersebut di katakan oleh Junaidi Wakil Ketua BPSK Kota Tangsel.
Junaidi mengklarifikasi tuduhan bahwa Warga perumahan Cendana Residen Pernah melaporkan perihal permasalahan tersebut ke BPSK. "Kami (BPSK Kota Tangsel) Belum pernah menerima laporan kasus terkait permasalahan warga perumahan Cendana Residen dengan Deplover Perumahan tersebut," Katanya kepada awak media, Kamis, (10/03/2016).
Menurut dirinya sebagai Wakil ketua BPSK Kota Tangsel, dirinya pernah mendatangi ketua Rw Cendana Residen yang bernama Bapak Irfan mebicarakan perihal tersebut agar di selsaikan di BPSK, Tapi, sampai dengan adanya demo di Pemkot Tangsel hari ini, "Warga Cendana Residen belum pernah melaporkan permasalahannya ke BPSK Kota Tangsel," Ujar Pria yang akrab disapa Edi Rusli ini.
Edi pun menghimbau apabila ada kasus yang sama dengan warga Cendana Residen dapat di laporkan ke BPSK karena hal tersebut merupakan Ranah BPSK, "UU No.8 Tahun 1999 tentang Penyelsaian Sengketa Konsumen, maka setiap Jual beli atau apapun bentuknya, Setelah jadi yang di lakukan pengembang, silahkan laporkan ke BPSK," Ungkapnya.
Dirinya pun menambahkan, Tugas walikota sudah terlalu banyak, Tentu saja menjadi suatu permasalahan jika semua minta di selsaikan oleh Walikota, padahal perihal tersebu dapat di laporkan ke BPSK, "BPSK membuka pintu yang selebar-lebarnya terkait Permasalahan-Permasalahan antara konsumen dan pelaku usaha," Tandasnya.