Sepanjang 2015, Hanya 50 PSK Terjaring

Sepanjang 2015, Hanya 50 PSK Terjaring

detaktangsel.com SETU - Sepanjang 2015, Sebanyak 50 orang Wanita Pekerja Seksual (PSK) yang berkeliaran menjajakan bisnis esek-esek kepada pria hidung belang di Kota Tangsel terpaksa harus berurusan dengan Pol PP Tangsel. Dari jumlah tersebut, 26 orang diantaranya dibina di panti sosial karya wanita Mulya Jaya di Komplek Departemen Sosial Pasar Rebo, Jakarta TImur.

Kasatpol PP Kota Tangsel Azhar Syam'un mengatakan, untuk melakukan penertiban terhadap PSK pihaknya bekerja sama dengan Dinsosnakertrans, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI/Polri. "Kita melakukan penertiban terhadap PSK sejak bulan April hingga November 2015 lalu. Jumlahnya ada 50 orang PSK yang terjaring," ungkapnya, Senin (25/1).

Menurutnya, razia yang dilakukan terhadap Kupu-Kupu Malam ini, dilakukan di sejumlah wilayah seperti kawasan Sawah Baru dan Tegalrotan Ciputat, kawasan CBD Bintaro di Pondok Aren, kawasan Kelapa Dua di Kecamatan Setu dan kawasan Gaplek di Pamulang. "Mereka ini yang dikirim ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan 26 orang. Sedangkan, 24 orang setelah didata, kita pulangkan karena tidak terbukti sebagai pekerja seks Komersil," ucapnya.

Meski dipulangkan, Kata dia, akan tetap melakukan pemantauan kepada para wanita penghibur tersebut. Sebab, para wanita tersebut bekerja dibeberapa lokasi hiburan malam seperti karaoke dan panti pijat yang banyak bertebaran di Tangsel. "Kebanyakan mereka yang terjaring razia berasal dari luar Tangsel," ujar mantan Kepala Kantor Pemadam Kebakaran itu.

Sementarau, Kasi Rehabilitasi, Tuna Sosial dan Korban Napza pada Dinsosnakertrans Kota Tangsel Hadiana mengatakan, jumlah PSK yang dikirim ke panti sosial tahun 2015 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, yakni mencapai 43 orang. "Mungkin gencarnya operasi yang dilakukan petugas gabungan, jumlah PSK yang terjaring ini menurun," katanya.

Namun begitu, bukan berarti razia terhadap PSK yang beroperasi di Tangsel ini berhenti sampai disitu saja. Sebab ditengarai, para PSK tersebut dalam beroperasi menjaring pria hidung belang yang menjadi pelanggannya, dilakukan di rumah kos-kosan. Untuk itu, permasalahan yang harus disikapi yakni dengan melakukan razia ke lokasi prostitusi terbuka maupun terselubung. "Makanya untuk 2016 ini, kita akan lakukan razia tempat Spa, Karaoke dan panti pijat," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online