Satpol PP Kota Tangerang Selatan Tertibkan PMKS
detaktangsel.com- SERPONG, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan tertibkan 15 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Rabu (11/6).
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan Azhar Syam'un Rachmansyah mengatakan, penertiban ini dilakukan sebagai tindak tegas kepada anak jalanan, pengemis, dan gelandangan. "Tiap tahun jelang ramadhan jumlah PMKS selalu bertambah. Untuk itu kami lakukan penerbitan guna menjaga kondusifitas bulan suci ramadhan," jelasnya.
Penertiban tersebut dilakukan di beberapa tempat, yaitu di lampu merah Sinar Mas, Teras Kota, ITC BSD, Plaza BSD, dan di kawasan Gading Serpong.
Mayoritas PMKS yang terjaring razia ini berasal dari Jawa Barat. Nantinya PMKS akan dibina kemudian dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.