Obat Keras Dijual Bebas di Toko Kosmetik
detaktangsel.com SERPONG-Hasil temuan di lapangan, Dinas Kesehatan Kota Tangsel menyimpulkan penjualan obat keras atau daftar G didominasi di toko kosmetik. Malah sebaliknya, di apotek tidak berani menjual tanpa resep dokter.
Kabid Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan POM Banten, Satpol PP serta Disperindag untuk menanggulangi penyebaran obat ilegal ini.
"Ya sedang kita lakukan pertemuan secara berkala agar penyebarannya biasa dibatasi. Kita akan gandeng intansi terkait agar bisa mengurangi toko obat-obatan ilegal seperti ini," katanya pada Senin, (4/9/2017).
Menurutnya, melihat beberapa lokasi pejualan yang sudah dilakukan pembinaan, mayoritas penjual obat-obatan ini merupakan toko kosmetik. "Ya banyaknya memang toko kosmetik, dan obat tradisional. Kalau apotek itu justru tak ada, karena kan takut izin usahanya dicabut," ucapnya.
Kata Alin, sampai saat ini Dinkes melakukan pencabutan izin bagi toko yang terbukti menjual obat-obatan ilegal ini. "Supaya memberikan efek jera, makanya kita lakukan pengawasan. Melihat banyaknya toko yang ditertibkan, sepertinya masih banyak toko yang menjual obat semacam ini. Karena itu ini adalah PR untuk Dinkes memberantasnya," pungkasnya.