Lagi, Mobil Truk Amblas Di Jalan Raya Ciater
detaktangsel.com SERPONG - Sebuah Mobil truk dengan nomor plat B 9654 TXR bermuatan produk sabun amblas terperosok di sisi jalan Raya Ciater. Jumat (20/02).
Jamal (34), warga setempat yang menyaksikan kejadian itu menerangkan, kejadian tersebut terjadi pada saat pukul 05.30 pagi dini hari. Pasalnya amblasnya truk disebabkan badan jalan yang kurang lebar untuk dilalui kendaaran bermuatan besar. "Kejadian itu jam 05.30 pagi tadi, sudah tahu jalan sempit truk tetap mencoba lewat." katanya.
Sementara petugas kepolisian lalu lintas sektor Serpong mengatakan, kejadian ini tentunya disebabkan kelalaian pengemudi. Pasalnya, kendaraan bermuatan besar seperti truk diperbolehkan melintasi Jalan tersebut hanya pada saat pukul 20.00 malam sampai dengan 05.00 pagi.
"Pastinya karena lalainya sopir, sebenarnya truk dilarang lewat kecuali jam 08.00 malam sampai dengan 05.00 pagi," kata Sudarsono.
Lanjut Sudarsono, sebelumnya sudah ada plang rambu-rambu pemberitahuan larangan truk melintasi jalan tersebut. Namun, plang tersebut roboh dikarenakan pernah ditabrak oleh truk.
Disisi lain, petugas Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) kota Tangerang Selatan, Mukhlis Bahrudin membenarkan, plang rambu-rambu larangan tersebut memang tidak ada sejak roboh. "Saya hanya petugas lapangan, persoalan itu biar atasan yang atur.
Terkait pencegahan seperti kejadian ini, saya juga berharap dari atasan ada pemberitahuan larangan tersebut, minimal berbentuk banner. Sehingga kita bertugas juga sesuai bukti aturan yang ada." ungkapnya.
Masih kata Sudarsono, pengemudi kendaraan truk akan diproses sesuai dengan aturan yang berkaitan.