Kasus Alkes Dinkes, Jadi Penyebab WDP
detaktangsel.com- SERPONG, Dua faktor Pemkot Tangsel mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten jadi penyebab merosotnya laporan akuntabilitas keuangan.
Dua faktor tersebut yakni, belum selesainya penyerahan aset dan persoalan alat kesehatan yang sedang ditangani Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Padahal, pada tahun sebelumnya Kota yang dipimpin Airin Rachmi Diany mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel Uus Kusnadi mengatakan ada dua indikator jadi penyebab merosotnya opini dari BPK.
"Ada dua item yakni masalah aset eks desa dan pembayaran pihak ke tiga di Dinkes," ungkapnya, Senin (2/6).
Dikatakan terbentuknya desa menjadi kelurahan sejak 2006 hingga kini keseluruhan belum tercatat semua. Pasalnya, pengumpulan aset desa bukan hal mudah. Meski demikian, selama ini terus dilakukan penyelesaian.
"Tentunya secara bertahap terus dilakukan oleh Pemkot untuk merapikan semua dokumen-dokumen pendukung. Saya berharap tahun ini akan dapat diselesaikan secara baik," katanya.
Selain aset desa, menurutnya penurunan predikat itu juga merujuk pada persoalan Alat Kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel yang tersangkut persoalan dengan pihak ketiga. Ia juga berharap ada kepastian apakah pemkot harus membayar atau tidak.
"Nanti nunggu kepastian dengan pihak ketiga, kalau memang dianggap hutang tentunya Pemkot bakal membayar agar persoalanya cepat selesai," ujarnya.
Sementara saat disingung siapa yang harus bertangung jawab soal turunya predikat itu, kata dia, semua komponan dan jajaran Pemerintah Kota wajib terlibat. Tujuanya demi mewujudkan Good Goverment.
"Ini semua harus ikut terlibat jadi bukan secara parsial cara pandangnya. Perlu ada rangkaian secara utuh untuk menyelesaikan persoalan ini," terangnya.