Faktor Alam, APK Pilgub Banten di Tangsel Rusak
detaktangsel.com SERPONG--Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa waktu lalu, menimbulkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) gambar pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 yang terpasang di sejumlah titik mengalami kerusakan yang cukup parah. Kondisi tersebut di khawatirkan akan menghambat sosialisasi pelaksanaan Pilgub Banten kepada masyarakat.
Pantauan di salah satu titik lokasi APK yang sudah terpasang di bundaran Taman Tekno Serpong, pada Jumat pagi (30/12), nampak gambar pasangan nomor urut 1 Wahidin Halim-Andika Hazrumy rusak berat. Bahkan, gambar pasangan nomor urut 2, Rano-Embay raib tak berbekas hanya menyisakan konstruksi yang terbuat dari material bambu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, M Suhban mengatakan kerusakan yang terjadi pada baliho dan umbul-umbul bergambar dua pasangan calon Pilgub Banten tersebut di pengaruhi oleh faktor alam.
"Kita sudah sempat memperbaiki baliho yang roboh dan mendirikannya lagi, seperti di Jalan Tekno Widya. Tapi terakhir kami lihat kondisinya sudah rusak dan tidak bisa diperbaiki," kata Subhan kepada wartawan di Sekretariat KPU Tangsel Serpong.
Subhan bilang, dari hasil monitoring kerusakan APK baik itu spanduk, baliho dan umbul-umbul terjadi di hampir seluruh titik yang dipasangi. Antara lain di Perempatan Maruga Ciputat, di Pondok Aren dan Jalan Tekno Widya Kecamatan Setu.
"Kerusakan APK ini salah satunya disebabkan oleh kondisi alam yang tidak bisa dilawan, beberapa baliho kontruksinya rawan roboh," bebernya.
Soal kerusakan dan APK yang hilang, Subhan mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada masing-masing tim sukses pasangan calon. Sebab KPU Kota Tangsel sudah menyerahkan APK tersebut kepada masing-masing tim pasangan calon untuk menjaganya.
"Kami sudah sampaikan kepada tim sukses kondisi APK, baik itu spanduk, baliho maupun umbul-umbul yang rusak. Tim sukses ada yang langsung memperbaiki, seperti di Maruga, tapi rusak lagi. Karena APK ini menjadi tanggungjawab tim pemenangan Paslon sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016, tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah," tandasnya.
Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Sahrudin meminta masyarakat turut mengawasi APK yang dipasang di beberapa titik di Kota Tangsel. Ia juga meminta masyarakat yang melihat ada APK dirusak atau dicopot segera melaporkan langsung ke Panwaslu Tangsel.
"Kita ingin proses penyelenggaraan Pilgub Banten ini berlangsung dengan aman dan kondusif, tanpa ada konflik. Makanya untuk APK juga akan kita awasi agar semua proses ini berjalan dengan sangat baik," paparnya.
Meski hingga saat ini belum ada laporan mengenai perusakan APK atau penurun APK oleh oknum-oknum yang sengaja merusak suhu politik Pilgub Banten di Tangsel ini, diakuinya pengawasan terus dilakukan.
"Tentunya kita tidak ingin hal tersebut terjadi di Tangsel," tandasnya.