BPK Banten:Diduga Adanya Penggelapan Penerimaan Pajak di DPPKAD Tangsel
detaktangsel.comSERPONG - Badan Pemeriksaan keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menemukan adanya potensi kekurangan penerimaan pajak izin usaha Tahun 2013 di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel yang seharusnya di setorkan 10 malah disetorkan 7.
"Ya kita temukan adanya pengurangan dari pajak izin usaha. Kita umpamakan disetorkan 10 malah disetorkan 7. Kalau mau detail silakan tanya ke DPPKAD kenapa potensi pajak berkurang,"kata Perwakilan BPK Provinsi Banten, Faisal Hendra saat ditemui di gedung DPRD Tangsel, Rabu (3/12).
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, Faisal mengatakan ada ditemukan sejumlah kelemahan yang harus diperbaiki dalam pengelolaan pajak izin usaha seperti belum adanya SOP, data base yang belum lengkap serta penyetoran-penyetoran yang menurut aturan dilakukan setiap hari, tetapi tidak dilakukan.
"Ada berapa temuan dari BPK yang harus diperbaiki oleh Pemkot Tangsel,"ujarnya.
Sementara, Wakil Walikota Tangsel benyamin Davnie mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan terkait adanya temuan dari BPK terkait pendapatan pajak yang berkurang.
"Kita secepatnya akan membahas temuan dari BPK tersebut,"katanya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie mengatakan, hasil audit BPK ini akan digunakan Dewan untuk mengkritisi laporan keterangan pertanggung-jawaban (LKPJ) Wali Kota Tangsel. Jika di dalam LKPJ itu nanti Dewan menyatakan terjadi penyimpangan dana, masalah itu akan ditindaklanjuti oleh dewan.
Menurutnya, indikator penyimpangan versi BPK itu terjadi karena dua hal. Pertama, dana pendapatan yang kebanyakan diambil dari sektor pajak itu benar-benar belum dipungut oleh pemerintah daerah. Atau, sudah dipungut tetapi tidak disetorkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Saat ini belum kami simpulkan faktor sebenarnya,"ungkapnya.
Kepala DPPKAD Kota Tangerang Selatan, Uus Kusnadi saat di minta keterangan terkait temuan BPK Banten baik via seluler maupun pesan singkat tidak diangkat dan dibalas.