Warga Keluhkan Tower BTS Diduga Tak Berizin
detakangsel.com- SERUT, Sejumlah warga di Rt 13/11, kampung Priang, kelurahan Pondok Jagung mengeluhkan adanya tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di tengah pemukiman. Selain menganggu dan membahayakan warga, tower setinggi 15 meter itu diduga tidak mengantongi izin.
Warga mengaku khawatir dengan keberadaan tower (BTS) itu, karena dapat menimbulkan masalah.
"Disekitar menara akan terkena dampaknya, dan kami juga khawatir bila anak-anak yang bermain disekitar sana," ungkapnya salahseorang warga setempat Abing, Selasa (28/1).
Warga juga menduga tower tersebut tidak mengantongi izin dari Dishubkominfo kota setempat.
"Seharusnya sebelum mengeluarkan Izin, pihak Kelurahan atau Kecamatan melakukan survei sebelumnya. Jadi bisa tau apakah warga menyetujui atau tidak," katanya.
Warga hanya bisa berharap agar pembangunan BTS yang rencananya untuk operator Telepon seluler itu dibatalkan karena dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan warga sekitar.
"Kami ingin tower ini dibongkar atau dipindahkan ketempat lain," ujarnya.
Sekretaris Dishubkominfo Kota Tangsel Taryono saat dikonfirmasi terkait keluhan warga adanya tower BTS tidak dapat dihubungi.(def)