Di Tangsel, Jumlah Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Masih Tinggi
detaktangsel.com SERPONG UTARA--Kekerasan terhadap anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih saja sering terjadi. Tercatat, ada 54 kasus kekerasan yang di alami perempuan dan anak-anak sepanjang Januari hingga akhir Juli 2016 lalu.
Masalah ekonomi, di tuding menjadi biang kerok terjadinya kekerasan yang harus di tanggung perempuan maupun anak. Orang dewasa, merupakan pelaku yang mendominasi adanya prilaku kekerasan tersebut.
Masih tingginya jumlah kekerasan yang menimpa perempuan dan anak ini, kembali mencuat dalam Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Aula Kantor Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Senin, (8/8).
Santi Meliyanti, salah seorang Psikolog Anak mengatakan pelaku tindak kekerasan berupa fisik terhadap anak tersebut, pelakunya didominasi oleh orang dewasa, baik orang tua, guru maupun orang dewasa lainnya.
"Sedangkan, sebagian kecilnya lainnya dilakukan teman sebaya," katanya.
Sedangkan jumlah kasus tindak kekerasan pada anak, menurutnya, sangat bervariasi. Diantaranya dari pelecehan seksual, pemukulan dan juga ekploitasi anak. Penyebab kekerasan lainnya, kata dia, masalah lemah nya ekonomi, pemahaman agama yang terbatas, ketidak harmonisan dalam keluarga, lemahnya pengawasan, serta keluarga yang belum matang secara psikologis.
"Sejumlah kasus kekerasan anak tersebut, dilaporkan oleh korban dan juga orang tua anak sendiri," ungkapnya.
Santi jelaskan, penanganan sejumlah kasus kekerasan terhadap anak dilakukan sesuai dengan kebutuhan persoalan. Ada yang dilakukan upaya medis, penanganan secara psikologis dan juga ada yang dilanjutkan ke proses hukum.
"Namun yang paling banyak penanganannya diantara sekian bentuk penanganan yang dilakukan, lebih dominan dilanjutkan ke proses hukum," ucapnya.
Sementara, Kepala Unit CSR PT IKPP Tangerang Lily Yulianingsih mengatakan, digelarnya sosialisasi ini sebagai bentuk kepdulian terhadap masyarakat.
"Masyarakat diberikan pemahaman dan solusi kekerasan terhadap anak dan perempuan," ujarnya.
Sementara diungkapkan Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Listya Windyarti, pada tahun 2015 lalu kasus kekerasan anak dan perempuan mencapai 64 kasus. Sedangkan, untuk 2016 hingga Juli tercatat 54 kasus.
"Kita terus mengkampanyekan untuk melindungi anak-anak agar tidak menjadi sasaran kekerasan. Semua pihak bertanggungjawab untuk melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan," pungkasnya