Data Tidak Valid Kepala Dinsoskertrans Ogah Tandatanggani Pencairan BLSM
detaktangsel.comSERUT - Sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) untuk bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) di Kota Tangsel mencapai Rp 14 miliar.
Tingginya silpa tersebut disebabkan karena banyak data penerima bantuan tidak memenuhi kriteria 14 syarat yang sudah ditetapkan. Ini yang membuat bantuan itu tidak dicairkan.
Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel Purnama Wijaya mengatakan, ia tidak berani menandatangani pencairan BLSM karena ditenggarai banyak data tidak valid.
"Ketimbang nanti bermasalah, mending saya tidak tandatangani," katanya.
Purnama mengatakan penerima BLSM sebanyak 20.057 KK. Angka ini bertambah 3.380 KK dari penerima tahun 2013 yakni 16.667 KK. Penambahan ini merupakan pendataan yang dilakukan oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Ketika ada pengecekan ulang, banyak data yang disodorkan tidak valid.
"Sebagian termasuk orang berpunya. Ini membuat kenapa tak ada pencairan untuk BLSM," ungkapnya.
Akibat kejadian ini, ia mengaku sudah beberapa kali diperiksa Kejaksaan Negeri gara-gara BLSM.
"Ketimbang saya sendiri masuk penjara, mending tidak saya tanda tangani pencairan tersebut. Ini beresiko," ujarnya.
Dijelaskannya, nama-nama yang disodorkan sebagai penerima bantuan tidak masuk 14 kriteria yang sudah ditetapkan. Diantaranya luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2 per orang.
Kemudian jenis lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan, jenis dinding tempat tinggal terbuat dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester, tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama-sama dengan rumah tangga lain, sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
"Kalau mau memenuhi 14 kriteria yang sudah ditetapkan, data yang disodorkan tak akan memenuhi syarat. Mungkin di Kota Tangsel hanya segelintir penerima BLSM," ujarnya.