BP2T Kota Tangsel Siap Menggapai Terwujudnya Pelayanan Prima Tahun 2015
detaktangsel.com- TANGEL, Sejak berdirinya Kota Tangerang Selatan pada 26 November 2008, dan hingga diusianya yang kelima/HUT ke-5, baik di masa pemerintahan transisi tiga Penjabat/Pelaksana Tugas Walikota hingga pemerintahan definitif pasangan Hj Airin Rachmi Diany - H Benyamin Davnie terus melakukan pembenahan dan penataan Kota Tangsel sebagai rumah bersama.
Dalam perjalanannya, satu demi satu persoalan yang ada dibenahi dengan konsep penyusunan skala prioritas pembangunan wilayah yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangsel yang terpadu dan komprehenshif.
Memasuki tahun kelima, pemkot Tangsel menegaskan sebagai tahun peningkatan pelayanan optimal pemerintah kepada masyarakat. Dan, di banyak kesempatan Walikota Tangsel memerintahkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memperbanyak 'on the spot' turun ke lapangan melaksanakan pelayanan dengan pola 'jemput bola', disamping pelayanan regular di kantor masing-masing.
Disamping peningkatan dan pembangunan infrastruktur dan penetapan rencana tata ruang wilayah, pelayanan Kesehatan, pelayanan pajak, pelayanan kependudukan & program elektronic KTP, serta pelayanan perijinan merupakan pilar-pilar penting yang sudah dan terus akan dilaksanakan untuk mencapai Management Depelovment Goals (MDGs) tahun 2016.
Dalam hal pelayanan perijinan Kota Tangsel, Badan Pelayanan Peijinan Terpadu (BP2T) sebagai instrument yang memiliki otoritas dan menjadi pilar terakhir dalam pengeluaran ijin prinsip, terus mencoba membangun konsep pelayanan mudah, cepat, dan lancar.
"Mendapatkan ijin dari BP2T adalah hak semua orang, comanditer, maupun perseroan. Namun, mengingat BP2T merupakan lembaga hilir maka dalam upaya mendapatkan ijin, maka prasyarat yang ditetapkan sebagaimana peraturan perundang-undangan harus terlebih dahulu terpenuhi," jelas Kepala BP2T Kota Tangsel, Dadang Sofyan, Sabtu (25/1) seusai melaksanakan tugas yang mengharuskan ia dan satuan dibawahnya kerja lembur.
Menurut Dadang, sejak digulirkannya policy pelayanan optimal 'on the spot', pihaknya secara terencana mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung mobilitas kerja tersebut. "Saat ini BP2T telah memiliki dua unit kendaraan roda empat, lengkap dengan fasilitas kerja yang bisa koneksi langsung dengan system yang ada di kantor BP2T. Kendaraan operasional ini digunakan secara terjadwal dari satu wilayah Kecamatan ke wilayah Kecamatan lainnya," imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris BP2T juga menambahkan, untuk mempercepat pelayanan BP2T, maka petugas lapangan (koordinator wilayah) juga dibekali fasilitas yang bisa mengirimkan data-data hasil survai di lapangan ke kantor BP2T, sehingga kebutuhan informasi data dapat langsung ditindak-lanjuti di kantor maupun di lapangan.
Pemanfaatan Teknologi Informasi sudah mulai diterapkan guna menunjang kecepatan pelayanan kepada masyarakat. Sarana dan infrastruktur penunjang IT secara bertahap sudah mulai berjalan, seperti pemanfaatan teknologi Teleconference dengan menggunakan jaringan internet, pemantauan aktivitas dan keamanan BP2T dengan pemasangan CCTV yang bisa dipantau dari mana saja melalui jaringan internet seluler.
Dengan Visi terwujudnya pelayanan prima tahun 2015, maka Misi BP2T Kota Tangsel adalah :
1. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Perijinan Yang Cepat, Tepat, Akurat dan Akuntabel.
2. Meningkatkan Kualitas Aparatur Yang Profesional Dalam Melayani Masyarakat Di Bidang Perijinan.
3. Meningkatkan Sarana Dan Prasarana Perijinan Yang Memadai.
4. Meningkatkan Koordinasi Dan Kerjasama Antar SKPD Terkait Guna Mempercepat Proses Perijinan.
5. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Dalam Perijinan.
“Kepastian Ijin dengan Tidak Mempermudah dan Tidak Mempersulit” menjadi Motto BP2T Kota Tangsel ini pasti akan terwujud dengan SDM, Sarana dan Infrastruktur yang sampai saat ini sudah tersedia dan secara bertahap menuju Terwujudnya Pelayanan Prima Tahun 2015 (klik disini info BP2T Tangsel Website BP2T Kota Tangerang Selatan)
(Advetorial)