Operasi Yustisi Di Ciptim, Petugas Dapati 2 Orang Positif Narkoba
detaktangsel.com CIPTIM - Selain menjaring 3097 warga dan 119 orang diantaranya harus mengikuti tindak pidana ringan (tipiring) lantaran kedapatan tak memiliki identitas diri dalam operasi yustisi yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Penatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat Timur, Rabu (16/3), petugas juga mendapati dua orang yang positif menggunakan narkoba.