Seluruh Jenis Perizinan dan Non Perizinan di Tangsel kini Dikelola Secara “Online”
detaktangsel.com CIPUTAT - Tangerang Selatan, Cepat, mudah, transparan, pasti, dan terjangkau merupakan prasyarat dari sistem pelayanan publik yang dikehendaki masyarakat dalam mengurus dokumen perizinan maupun non perizinan yang diperlukan untuk keperluan bisnis dan lainnya.
Izin Gangguan Bakal Dihapus
Detaktangsel.com SERPONG-Pemkot Tangsel akan menghapus Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2011 tentang Izin Gangguan. Dengan dicabutnya Perda tersebut, retribusi dari Izin Gangguan tidak lagi harus dikeluarkan atau dibayarkan oleh pengusaha atau pengembang property yang akan berinvestasi di Kota Tangsel.
Soal Ijin Toko Modern, Pihak Alfa Penuhi Panggilan DPRD Tangsel
detaktangsel.com SETU--Dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait dugaan belum dimilikinya ijin usaha toko modern (IUTM) yang dikantongi Alfamart, membuat salah seorang perwakilan dari Alfa pusat angkat bicara.