Lantik 48 Pejabat Tangsel, Begini Kata Airin
detakbanten.com CIPUTAT--Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, mengingatkan kepada semua pejabat yang baru saja dimutasi dan dilantik agar fokus mengerjakan kewajibannya untuk kemajuan Kota Tangsel.
Materi Ujian Sertifikasi Bikin Pusing Kepala, Pejabat Rela Penghasilan TPP Dipotong
detaktangsel.com SERPONG - Sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya (Perpres No.70 Tahun 2012) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Peraturan Kepala (PERKA) LKPP Nomor 6 Tahun 2012 yang diubah dengan PERKA LKPP No. 14 Tahun 2012, tentang Petunjuk Teknis (Juknis) bertujuan menghilangkan Bottlenecking dan Multi Tafsir dalam rangka mempercepat penyerapan anggaran dan kewajiban setiap K/L/D/I, memperjelas keberadaan ULP, serta kewajiban memiliki Seritifikasi Keahlian (Pasal; 12,17,dan127 Perpres No. 54/2010) serta Tujuan Sertifikasi Keahlian (Bab II Pasal 2 Perka LKPP No 8/2010).