Surat Suara Pilkada Tangsel Selesai Di Garap Relawan, KPU : Honor Relawan Esok Di Bayar !

Komisioner KPU Tangsel tengah melakukan sortir ulang terhadap surat suara Komisioner KPU Tangsel tengah melakukan sortir ulang terhadap surat suara

detaktangsel.com PONDOK AREN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan proses pelipatan surat suara pilkada selesai dikerjakan. Meski begitu, kertas surat suara tersebut hingga kini masih dalam tahap penyortiran yang dilakukan oleh sejumlah stap dan komisioner KPU setempat.

Pantauan dilokasi pelipatan surat suara di Gedung Olah Raga (GOR) Kecamatan Pondok Aren, ratusan boks berisi surat suara yang baru selesai dikerjakan oleh relawan pelipat surat suara pada Sabtu kemarin, masih berserakan di dalam GOR tersebut. Di setiap boks surat suara yang diberi pelapis plastik ini, terdapat ikatan surat suara yang masih menunggu giliran di sortir ulang oleh petugas KPU. Masih di boks surat tersebut, juga terdapat surat suara yang telah dinyatakan rusak oleh KPU.

"Hingga hari ini, jumlah surat suara yang rusak berjumlah 422 lembar," kata divisi logistik pada KPU Tangsel, Sam'ani, Minggu (29/11).

Menurutnya, jumlah surat suara yang rusak tersebut belum sepenuhnya dihitung secara keseluruhan. Ia memastikan jika pas selesai penyortiran, kertas suara yang rusak tersebut akan bertambah jumlahnya.

"Harus teliti, karena hasil lipatan surat yang dilakukan tenaga pelipat tidak sepenuhnya rapih. Makanya jadi agak lama menghitung jumlah surat suara yang rusak," ungkapnya.

Meski surat suara secara keseluruhan sudah selesai dikerjakan, Sam'ani mengungkapkan bahwa tenaga relawan tersebut belum dibayarkan honornya. Akan tetapi, mengenai pembayaran honor sebelumnya KPU telah menyampaikan masalah itu kepada para tenaga pelipat surat. Hal ini dilakukan karena KPU saat ini tengah melakukan rekaf hasil jumlah yang dikerjakan tenaga pelipat surat suara pilkada.

"Jika tidak ada kendala, KPU akan melakukan pembayaran esok sore. Kan sebelumnya sudah kita umumkan kepada para relawan pelipat surat suara," papar Sam'ani.

Ditanya kapan surat suara mulai di didistribusikan ke tingkat PPK, Sam"ani menjelaskan bahwa tanggal 4 Desember mendatang semua surat sudah bisa di distribusikan kemasing-masing PPK yang ada di Kecamatan.

"Dan tanggal 8 Desember nya, surat suara sudah berada ditiap-tiap TPS yang ada di Tangsel," pungkas Sam'ani.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online