KPU Tangsel Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pilkada 2015

KPU Tangsel Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pilkada 2015

detaktangsel.com PILKADA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2015 di Rumah Makan Telaga Seafood, BSD, Tangsel, Rabu (2/9/2015).

Rapat pleno ini dihadiri oleh sejumlah pihak, mulai dari perwakilan tim kampanye dan parpol pengusung dan pendukung calon Walikota dan calon wakil Walikota, TNI, Kepolisian, juga hadir para PPK ditingkat kecamatan dan pihak terkait lainya.

Ketua KPU Tangsel Muhammad Subhan mengatakan, dari data diterima dari tujuh Kecamatan dan 54 Kelurahan jumlah DPS berjumlah 939,674. Nantinya data tersebut akan dicermati kembali sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

Lanjut, Subhan menjelaskan, dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, KPU dibantu oleh PPDP dan bekerja selama 36 hari. Para petugas tersebut melakukan pencocokan data pemilih dengan mencatat pemilih yang memenuhi syarat (MS) tapi belum terdaftar atau mencoret pemilih yang telah meninggal, pindah domisili daerah lain, berubah status dari sipil menjadi TNI/Polri serta mencoret pemilih yang belum genap berusia 17 tahun atau sudah menikah, mencoret data pemilih dipastikan tidak ada keberadaanya, sedang dicabut hak piliknya serta pemilih yang bukan merupakan penduduk Tangsel berdasarkan identitas kependudukanya.

Selanjutnya rekapitulasi hasil coklit yang dilakukan PPDP dari 15 Juli sampai 19 Agustus diserahkan pada PPS untuk selanjutnya dilakukan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran hasil coklit PPDP paling lama tujuh hari.

Selanjutnya PPS melakukan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran selama tiga hari dan selanjutnya diserahkan ke PPK untuk dilakukan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di wilayah PPK masing masing selama dua hari untuk dilakukan rapat pleno terbuka.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online