Banyak Sertifikat Tanah Ganda di Pondok Aren

Banyak Sertifikat Tanah Ganda di Pondok Aren

detaktangsel.com PONDOK AREN - Status kepemilikan lahan di wilayah Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), banyak yang tumpang tindih. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah, khususnya Badan Pertanahan Negara (BPN) setempat.

Seperti sebidang lahan dengan luas 150 meter persegi di Jalan Reformasi Raya RT 6/RW 6 Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren. Dua warga masing-masing mengaku sebagai pemilik sah lahan tersebut.

"Tadi, seorang warga bernama Rospita datang mengaku sebagai pemilik sah lahan itu. Sementara, saat ini lahan itu sedang dibangun warga lain (Zaharudin) yang juga mengklaim lahan itu miliknya," kata Lurah Pondok Aren, Munadih, kemarin.

Sebagai kepala wilayah, Munadih mengaku berusaha menengahi aksi saling klaim tersebut. Ia mencoba memediasi Zaharudin dan Rospita untuk duduk bersama membahas permasalahan itu.

"Keduanya saling klaim memiliki surat, Pak Haji Bima (Zaharudin) mengaku memiliki surat tanah, sedangkan Ibu Rospita juga mengaku punya AJB (Akta Jual Beli). Ini yang coba kami selesaikan," Munadih menambahkan.

Ia mengaku, kasus yang terjadi antara Rospita dengan Zaharudin merupakan satu dari banyak kasus sengketa lahan. Menurutnya, banyak lahan di wilayahnya ditinggal pemiliknya, lalu diperjual-belikan mafia tanah.

"Nah, mungkin salah satunya menimpa Bu Rospita dan Pak Haji. Makanya, kita perlu tahu dan mengecek keabsahan surat-surat yang dimiliki keduanya," katanya seraya mengaku berusaha menyelesaikan permasalahan yang terjadi terhadap dua warga itu.

Sementara itu, Zaharudin mengaku lahan tersebut dibelinya pada 1984 lalu. Bahkan, ia mengaku rutin membayar tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahan yang kini tengah dibangunnya menjadi dua unit rumah. "Saya ada suratnya," kata dia sembari menunjukkan bukti kepemilikan berupa sertifikat tanah.

Atas dasar surat kepemilikan lahan itu, Zaharudin mengaku memberanikan diri untuk membangun dua unit rumah di lahan itu. "Kalau tidak ada suratnya, saya tidak mungkin berani membangun," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online