94 Sertifikat Tanah Dibagikan ke Masyarakat Ciptim
detaktangsel.com, TANGSEL - Badan Pertanahan (BPN) Kota Tangerang Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Tangsel memberikan sertifikat tanah kepada warga Ciputat Timur (Ciptim).
Kepala Seksi Penataan Pemberdayaan BPN Tangsel, Syafrollah mengatakan sertipikat yang diberikam sejumlah 94 buah.
"Ini sembilan puluh empat, ini yang sudah beres semua dan validasi," katanya saat ditemui detakbanten.com di Kecamatan Ciputat Timur, Kamis (30/12/2021).
Sejak Hut Tangsel yang lalu hingga kini, menurutnya sudah ada 1.043 sertipikat yang diberikan kepada masyarakat di tujuh Kecamatan yang ada.
"Dari awalnya itu dalam rangka HUT Kota Tangsel kita mulai berikan hingga saat ini hari trakhir dengan total seribu empat puluh tiga," ungkapnya.
Sementara, masyarakat yang sudah mengajukan pembuatan sertipikat dan belum menerima akan diberikan pada tahun depan.
"Terus sisanya sedang kita kerjakan berkasnya, mana yang bisa dikerjakan, diselesaikan, kita targetkan dua ribu dua puluh dua selesai tentunya," ucapnya.
Pada lokasi yang sama, Rizki Jonis salah satu Anggota DPRD Tangsel menjelaskan pihaknya terus bekerjasama dengan BPN untuk menyelesaikan permasalahan sertifikat tanah yang ada di Tangsel.
"Kita dari Dewan membantu agar proses PTSL ini cepat selesai dari bulan Oktober dan selebihnya BPN." tandasnya. (Raf)