Calon Sekda Banten Harus Diuji Publik
detakserang.com- SERANG, Lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten harus dilakukan uji publik. Selain sebagai implementasi UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), juga sebagai pelibatan masyarakat dalam menentukan pejabat publik di pemerintahan.