Bapenda Tangsel Gelar Bintek Petugas Sensus Objek PBB
Detaktangsel.com SERPONG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat secara bertahap mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap calon surveyor sensus objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai upaya pemutakhiran data objek PBB pada Rabu, 28 Maret 2018 di dua tempat berbeda di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) Serpong, Kota Tangsel.
Kegiatan tersebut merupakan program lanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilaksanakan pada tahun 2016 dan 2017 terhadap objek PBB di Tiga (3) wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Ciputat (2016) serta Kecamatan Setu dan Kecamatan Ciputat Timur (2017).
Kepala Seksi Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi & Bangunan Bapenda Kota Tangsel Mamat, dalam kesempatan khusus, seusai mendampingi Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Wilayah I Indri S Yuniandri yang membuka acara Bimtek didampingi tim dari Bapenda Tangsel menjelaskan, Bimtek terhadap petugas surveyor tahun 2018 yang merupakan perwakilan dari setiap wilayah Rukun Warga (RW) sudah dilaksanakan sejak Senin (27/3) dan berakhir pada Rabu (29/3). Dijelaskan Mamat, pelaksanaan Bimtek tersebut dilakukan di dua tempat berbeda dengan pembagian jadwal sesuai wilayah kecamatan yang telah diagendakan.
"Hari ini dan besok di Saung Serpong jadwal Bimtek untuk surveyor dari Kecamatan Pamulang. Sedangkan, untuk wilayah Kecamatan Pondok Aren di Telaga Seafood," ungkapnya.
Mamat menambahkan, kegiatan Bimtek pada Senin (27/3) kemarin, dilakukan terhadap calon petugas surveyor dari Kecamatan Serpong dan Kecamatan Serpong Utara. Menurutnya, kegiatan sensus PBB pada 2018 dilakukan terhadap perwakilan dari Empat (4) Kecamatan, yaitu Kecamatan Serpong, Kecamatan Serpong Utara, Kecamatan Pondok Aren, dan Kecamatan Pamulang. "Ada sekitar 281.000 bidang tanah yang harus kita data ulang atau dilakukan verifikasi," jelas Mamat.
Baca Juga : Optimalisasi Pendapatan, Bapenda Tangsel Sosialisasikan Penghapusan Sanksi PBB P2