ULP Bermasalah, Mahasiswa Demo Pemkot Tangsel
detaktangsel.com PAMULANG - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangsel (Alamat) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (15/09).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mempertanyakan soal tender proyek pembangunan gedung DPRD Kota Tangsel yang saat ini dimenangkan dan dibangun oleh PT Mitra Gusnita Nanda dengan nilai Rp 77,171 milliar. Pasalnya, pemenang proyek tersebut diduga telah masuk daftar hitam (blacklist) dalam situs resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Hal ini yang semestinya, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tangsel tidak meloloskan PT. Mitra Gusnita Nanda karena jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang perusahaan yang telah di blacklist tidak dapat mengikuti lelang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah selama 2 tahun. Padahal, PT Mitra Gusnita Nanda telah terdaftar blacklist sejak 19 Agustus 2014 hingga Agustus 2016.
"Ini aneh, perusahaan yang di blacklist dapat menang. Padahal, aturan Perpres jelas melarang itu. Ada apakah ini?" tanya Sayuti Rahman, Koordinator Aksi.