Target Nasional Penanganan Penyakit Menular Harus 85 Persen
detaktangsel.com PAMULANG – Upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat mutlak menjadi keharusan setiap pemerintahan, baik di tingkat Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Indonesia. Secara nasional, target penanganan penderita penyakit menular khususnya, ditetapkan harus mencapai angka 85 persen, meskipun upaya yang dilakukan hingga mencapai 100 persen.
Kepala Seksi Penyakit Menular dan Pengendalian PTM Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan M Alwan mengatakan, penyakit menular pada posisi tiga besar yang meresahkan masyarakat adalah Tuberculosis (TB), HIV, dan Kusta. Selanjutnya, Alwan mengumpamakan, bila di suatu daerah memiliki warga hingga 200.000 orang yang terkena penyakit Tuberculosis (TB), maka terhadap suspect TB setidaknya harus terdata hingga 70 persen. Dari jumlah tersebut, menurut target nasional harus diberikan penanganan sampai sembuh hingga mencapai 85 persen.
"Meskipun target nasional 85 persen, tetapi upaya penanganan penyakit tersebut dilakukan secara optimal. Harapannya, bisa mencapai penyembuhan hingga 100 persen," jelas dokter Alwan.
Dalam hal kerja sama penanganan penderita penyakit menular dengan pihak ketiga sebagaimana dilakukan dengan Aisyiyah Care, maka dengan pendekatan sektoral dilakukan oleh pihak Puskesmas dengan para relawan tentang bagaimana menggerakkan warga yang menderita sakit batuk berdahak (dan diduga menderita TB) hingga dua minggu lamanya untuk diajak memeriksakan dahaknya di Puskesmas.
"Sesampainya di Puskesmas, maka penderita akan ditangani dengan standar DOTS. Bila penderita tidak melakukan pengobatan, maka pihak Puskesmas ditugaskan untuk melakukan pelacakkan dengan SDM yang ada dan kader di lingkungan," imbuhnya.
Di Kota Tangerang Selatan menurut catatan Dinas Kesehatan, suspect penyakit TB mencapai 1.300 orang. Karenanya menurut Alwan, dalam hal penanganannya diperlukan kolaborasi pemerintah (Puskesmas) dengan relawan dari NGO, seperti Aisyiyah Care, Dewan Kesehatan, Aksi Cepat Tanggap (ACT), Forum Kota Sehat (FKS), dan lain-lain.
"Hasil survei dari Departemen Kesehatan, prevalensi penderita penyakit menular adalah Satu per Seribu (1 : 1000 orang). Sedangkan di Kota Tangsel prevalensinya adalah 117 per 100.000. Karena untuk jumlah jiwa tidak dimungkinkan dengan koma, maka kami bulatkan menjadi 1:1000," terang Alwan.
Dalam penanganan penyakit tersebut sebagimana diakui oleh Alwan, dari suspect TB sebanyak 1.300 jiwa, baru terdata mencapai 47 persen hingga 2014. Sementara target pendataan yang direncanakan sejumlah 70 persen. Kemudian dari 47 persen data, sebanyak 87 persen jiwa sudah ditangani.