Giliran Wakil Walikota Tangsel Diperiksa KPK

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie

detaktangsel.com - PAMULANG - Pengungkapan kasus tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus diperdalam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah Walikota Tangerang Selatan Hj Airin Rachmi Diany dan beberapa Pejabat lainnya beberapa kali diperiksa KPK , kini giliran Wakil Walikota H Benyamin Davnie yang dipanggil penyidik KPK, terkait masalah yang sama dalam tahun anggaran 2012.

Bang Ben, sapaan akrab Wakil Walikota Tangsel akan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK untuk tersangka Dadang Priatna selaku Direktur PT Mikkindo Adiguna Pratama.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DP (Dadang Priatna)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha kepada media, Rabu (21/1).

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dalam perkara yang sama pada Kamis (15/1) lalu. Diperiksa lebih kurang sepuluh jam, Airin tidak berkomentar mengenai kasus yang juga menyeret suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka. "Tanyakan saja ke penyidik," jawab Airin, singkat.
Tidak hanya itu saja, KPK juga memanggil enam pejabat Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dalam perkara yang sama.

Pejabat yang diperiksa, yakni Sekda Kota Tangsel Dudung E Direja, staf ahli Wali Kota Tangsel Eddy Adolf Nicolas Malonda, dan Kepala DPPKAD Pemkot Tangsel Uus Kusnadi, Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Tangsel Matodah, mantan kepala Dinas Tata Kota Pemkot Tangsel Joko Suryanto, dan Kepala Dinas Tata Kota Pemkot Tangsel Dendi Pryandana.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Kota Tangsel, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris PT Mikkindo Adiguna Pratama Dadang Priatna, serta Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Mamak Jamaksari.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online