DKPP Desak Penyerahan Aset Pasar
detaktangsel.com PAMULANG - Dinas Kebersihan Pemakaman dan Pertamanan (DKPP) Kota Tangsel mendesak penyerahan aset pasar. Soalnya gara-gara aset pasar belum diserahkan, penataan pasar tidak berjalan maksimal.
Kepala Bidang Kebersihan DKPP Kota Tangsel Yepi Suherman menuturkan, pasar tradisional yang dikelola oleh badan usaha milik Pemkab Tangerang, kurang memperhatikan penataan pasar. Ia pun kesulitan ketika hendak membersihkan pasar namun terkendala oleh pengelolaannya yang masih digarap Pemkab. "Kita serba salah, mau digarap masih milik Pemkab, enggak digarap pasar semerawut," katanya, Minggu (1/2).
Yepi mengungkapkan, pihaknya kini tetap melakukan penataan meski hanya ala kadarnya, seperti memberikan tong sampah, memberikan dump truk ataupun fasilitas lainnya. Pemberian tersebut, diakuinya tidak bisa mengatasi persoalan sampah.
Meski pengelolaan masih punya Pemkab, ada saja warga yang tak puas dengan fasilitas pasar. Mereka ada yang protes ke DKPP, mempertanyakan persoalan pasar. "Kita hanya menjelaskan kalau pasar tradisional bukan dikelola Pemkot tapi Pemkab Tangerang. Namun tetap saja mereka tidak mengerti juga," katanya.
Ia berharap penyerahan aset bisa secepatnya dilakukan agar pengelolaan pasar bisa digarap dengan baik. Bila sudah dikelola Pemkot, penataan pasar akan lebih mudah digarap.
"Kita tidak bisa apa-apa kalau ngomong aset pasar. Paling hanya berkomunikasi dengan instansi yang garap aset, mempertanyakan kelanjutan penyerahan aset," ujarnya.
Saat ini beberapa pasar yang belum diserahkan, lanjut Yepi, seperti Pasar Serpong, Pasar Ciputat, Pasar Jomban, Pasar Cimanggis. Pasar tersebut belum diserahkan sejak Kota Tangsel berdiri. Informasi yang didapatnya, penyerahan lambat karena terkendala kontrak dengan pihak ketiga. "Infonya pasar lambat diserahkan akibat kontrak Pemkab dengan pihak ketiga yang belum kelar hingga kini. Kapan berakhirnya, saya tidak tahu persis," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel Dewi Indah Damayanti belum tahu kapan kelanjutan informasi dari Pemkab Tangerang terkait penyerahan aset. "Informasi terbaru tentang serah terima aset belum saya terima," katanya.
Politisi Partai NasDem ini mengungkapkan sudah mencoba kontak dengan DPRD Kabupaten Tangerang, tetapi belum ada kejelasannya. Saat ini, pembahasan aset, lanjut Indah sedang digodok di dewan Kabupaten, namun sampai mana kelanjutannya, belum ada informasi. Ia mengaku akan coba terus berkomunikasi dengan Pemkab agar persoalan ini bisa rampung. Permasalahan aset menjadi isu serius yang harus digarap, apalagi soal ini sudah lama dan perlu segera ditindaklanjuti. "Kita inginnya aset bisa selesai maksimal sebelum tahun depan. Ini untuk memudahkan pengelolaan aset," katanya.
Sementara Bagian Aset DPPKAD Kota Tangsel Fuad menuturkan kalau aset yang akan diberikan nanti ada delapan item. Seperti enam pasar, yakni Pasar Serpong, Pasar Ciputat, pasar Ciputat Permai, Pasar Jombang, Pasar Bintaro, dan Pasar Genteng Hijau di Kelurahan Paku Alam Kecamatan Serpong Utara.
"Ada juga aset Tanah Prasarana Sarana Utilitas atau fasos fasum. Terdiri di BSD, Alam Sutera, dan Bintaro," ujarnya.
Dalam penyerahan aset ini, Pemkot Tangsel terus berkomunikasi dengan Pemkab Tangerang. jika sudah mendekati serah terima pasti akan ada kunjungan dari Legislatif ke tempat yang bakal diserah terimakan assetnya kepada Pemkot Tangsel. Saat itu, dari DPPKAD terutama bagian aset bakal menemani ke delapan tempat yang akan diserahkan ke wilayahnya.
"Sebagai penerima aset sifatnya akan tetap menunggu dan berkomunikasi lebih lanjut dengan Pemkab Tangerang," ucapnya.