Danger, Pamulang Jadi Zona Merah Peredaran Narkoba
PAMULANG- Tertangkapnya jaringan pengedar Narkoba jenis Ganja dalam jumlah besar diwilayah Pamulang hari Minggu kemarin (8/12/2013) oleh jajaran kepolisian sektor Pamulang dengan barang bukti mencapai 1 ton Ganja kering siap edar.
semakin menandakan jika kecamatan Pamulang, menjadi surga untuk penyimpanan dan peredaran Ganja kewilayah - wilayah yang ada di Kota Tangsel bahkan hingga kekota kota besar seperti Jakarta, Depok dan kota lainnya.
Wakasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol. Vivick Tjangkung usai menerima kunjungan anggota Komisi III DPR-RI kepada wartawan menjelaskan, Pamulang menjadi Zona Merah peredaran barang haram jenis Ganja. dikatakan menjadi kawasan Zona Merah, kata Vivick, karena Pamulang merupakan kawasan yang banyak dihuni oleh masyarakat dengan penghasilan ekonomi menengah kebawah.
"Dari jaman dulu hingga sekarang paling banyak di Pamulang yang dijadika tempat penyimpanan Ganja," ungkapnya.
Selain Pamulang yang dijadikan Zona Merah, Vivick juga menyebut wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, masuk dalam lingkaran Zona Merah peredaran Ganja. Sebab menurutnya, dari penangkapan yang dilakukan terhadap pemilik Ganja yang mencapai 1 ton pada hari Minggu lalu (8/12/2013), menjadi bukti bahwa antara Pamulang dan Jagakarsa diduga dikendalikan oleh satu jaringan.
"Selain Pamulang, Jagakarsa juga masuk Zona Merah peredaran Ganja, dan digerakan oleh jaringan yang sudah sistematis," imbuhnya.
Vivick menambahkan, karena peredaran Narkoba sudah sangat meresahkan masyarakat, maka setiap anggota kepolisian dituntut untuk bekerja keras agar dapat mengungkap para pelaku pengedar Narkoba.
"Yang penting semua anggota Polisi harus rajin - rajin berpatroli untuk mengungkap para pelaku kejahatan Narkoba yang saat ini sudah meresahkan masyarakat," ujarnya.(red)