Polisi Himbau Tak Pakai Sendal Jepit untuk Pengendara Roda Dua
Detaktangsel.com JAKARTA - - Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022 yang sudah dilakukan sejak Senin 13 Juni 2022 kemarin, Polisi menyoroti banyak pengendara sepeda motor yang memakai sendal jepit saat berkendara.
Karena hal tersebutlah Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi memberikan himbauan kepada warga untuk tidak menggunakan alas kaki sendal jepit, pasalnya disebut sama sekali tak memberikan perlindungan untuk kaki.
"Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu, karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," katanya dikutip detakbanten.com dari Indozone Senin (13/6/2022).
Selain itu Firman juga mengatakan nyawa lebih penting dari segalanya, saat berkendara memang dibutuhkan uang lebih untuk membeli alas kaki yang bagus juga barang pelindung lainnya seperti helm, akan tetapi meski biayanya agak sedikit mahal itu perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
"Lebih mahal mana dengan nyawa kita, tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada, ini gunanya helm standar, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja," lanjutnya
Lebih lanjut masyarakat juga diminta agar tetap disiplin dalam berkendara karena dampak yang diterima jauh lebih besar saat masyarakat itu sendiri bisa mematuhi aturan
"Kalau sudah meninggal di situ ada yatim, di situ ada janda mohon maaf atau mungkin itu ada duda, kalau sekali lagi yang menjadi korbannya ini rata-rata adalah tulang punggung keluarga. Jadi kepatuhan berada di jalan ini harus muncul harus bersama-sama kita bangun melalui kesadaran," pungkasnya. (Aip)