Kapolda Sumsel: Pers Lebih Elok Dikontrol oleh Kelembagaannya Sendiri
detaktangsel.com PALEMBANG – Silaturahmi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Prof. Dr. Iza Fadri, SIK, SH, MH dengan sejumlah pimpinan media dan wartawan cetak dan elektronik yang ada di Sumsel dengan mengangkat tema, "Melalui silaturahmi Kapolda Sumsel dengan pimpinan redaksi dan wartawan / jurnalis media cetak elektronik serta instansi terkait kita tingkatkan kemitraan untuk menyongsong Pilkada serentak tahun 2015 guna mewukudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumsel", Senin (30/11) di ruang aula Catur Cakti Polda Sumsel.
Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan bahwa demokrasi adalah mata pedang bermata dua. Artinya saat kita membahas demokrasi yang sekarang kita jalani bersama dalam pelaksanaannya kadang-kadang bisa bertolak belakang. Kita menuntut bahwa setiap pendapat harus disalurkan, tetapi disisi lain manajemen, jika terlalu sering pendapat itu tidak sama akan terjadi stagnasi. Ini dilematis, diantara dua pilihan. Kapan demokrasi harus ditonjolkan, kapan pengelolaan negara harus juga ditonjolkan sehingga keduanya dapat bergerak secara simultan. Kita ini maju satu langkang mundur dua langkah, kemudian maju lagi, dengan irama seperti itu sejak dibuka kerannya di zaman orde baru kebebasan pers luar biasa.
"Saya ingat kata Bang Karni (Karni Ilyas-red), pers itu dilarang berdasarkan putusan pengadilan tetapi meteri penerangan saat itu Yunus Yosfiah memberikan kebebasan pers yang luar biasa. Jadi tidak perlu lagi izin-izin, nah inilah yang terjadi di negara kita," ujar Kapolda.
Bagaimana pers kita dengan pers asing dalam konstelasi hukumnya. Pers kita di Indonesia sangat luar biasa bebasnya jika dibanding dengan pers negara lain. Kontrol yang dilakukan oleh pemerintah melalui pengadilan jika melakukan gugatan terhadap pers, manajemen media itu bisa sampai bangkrut. Karena sistem hukum di negara common law sangat tipis perbedaan antara hukum perdata dan pidana. Artinya, kalau orang digugat, jika orang itu tidak mampu membayar gugatannya maka dia bisa dipenjara.
Hanya pasar yang menilai, bahwa media itu mampu bertahan atau tidak. Pers itu maju dalam regulasinya, sementara dari sisi profesinya pers harus punya tanggungjawab. Akan lebih elok dikontrol oleh kelembagaan sendiri.
Mengomentari masalah Pilkada serentak, Kapolda menilai ada sisi negative dan sisi positif. Karena semua jabatan publik dari gubernur, walikota, bupati sampai kepala desa dipilih melalui pemilihan langsung oleh rakyat. Bahwa penelitian yang dilakukan oleh Lemhanas menurut Kapolda, semua yang dipilkadakan, kepala daerah yang berposisi dibawah kendali tidak menurut kepada kepala daerah yang menguasai kendali diatasnya. Karena kepala daerah beralasan bahwa dia dipilih oleh rakyat, maka harus mendahului kepentingan rakyat, "Aku ni dipilih rakyat, ngapo aku nak denger pak bupati tu?," ujar Kapolda mencontohkan dengan logat bahasa Palembang. Atau dengan bahasa, "konstituen saya kan rakyat, yang pilih kan rakyat," ujar Kapolda menirukan lagi. "Saya sering mendengarkan statemen seperti ini," ujarnya lagi.
Selama ini pilkada dilaksanakan secara parsial per wilayah per waktu. Ini menurut Kapolda, kurang efektif dan menghabiskan energi untuk mengurusi setiap pilkada. Maka, dengan Pilkada yang baru kali ini dilaksanakan serentak harus kita dorong bersama-sama sambung Kapolda. Momen ini bisa dimanfaatkan untuk mempersatukan. "Kami Polri tidak akan bisa bekerja sendiri. Polri yang diamanatkan oleh undang-undang untuk menjaga keamanan, tetapi keamanan itu bukan sesuatu yang berdiri-sendiri," ungkap Kepala Kepolisian Daerah Sumsel yang kelahiran Padang ini.
Dia mencontohkan dua media yang memberitakan satu topik bahasan yang sama tetapi hasilnya berbeda, Kapolda menyikapi, hal itu yang harus kita dewasakan. Peran media yang jauh lebih besar. Bagaimana berita itu tidak hanya membentuk opini-opini, tetapi berita itu betul-betul sesuatu yang transparan sehingga nanti masyarakat yang menilai mana yang benar dan mana yang tidak. Jadi jangan sampai diantara media ada pertikaian diantara mereka tentang berita, "Yang ini beritanya lain, yang itu beritanya lain," tambah Kapolda.
Diakhir sambutannya dalam silaturahmi itu Kapolda menyampaikan, silaturahmi ini disamping menjaga hubungan emosional, kepada rekan-rekan media kapolda mengharapkan untuk ikut mensukseskan pilkada serentak ini.
Ditambahkan Kapolda, bahwa tidak semua berita dapat disampaikan ke publik. Contoh, kasus yang masih dalam proses penyidikan. Karena penyidikan itu adalah proses penegakkan hukum. Jadi jika wartawan masih dibatasi untuk mendapatkan informasi, maka Polri saat itu sedang menjalankan amanat undang-undang. (