Diduga Terlibat Kasus Suap, FMMBB Desak KPU Diskualifikasi Umar Samiun
detaktangsel.com JAKARTA - Unjuk rasa gabungan sejumlah komponen masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Mahasiswa Buton Bersatu (FMMBB) digelar depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol Menteng Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016).
Unjuk rasa gabungan puluhan masyarakat dan mahasiswa tersebut dipimpin Hayum meminta KPU untuk mendiskualifikasi calon Patahana Bupati Kabupaten Buton Umar Samiun dalam Pilkada mendatang.
Dengan menggunakan alat kelengkapan unjuk rasa berupa Megaphone dan membentangkan spanduk, para pengunjuk rasa menegaskan bahwa calon dari Patahana tidak layak mengikuti Pilkada mendatang karena terlibat kasus suap mantan Ketua MK Aki Mochtar.
Selaras dengan spanduk yang dibawanya, para pengunjuk rasa meminta KPK segera mengeluarkan surat perintah kepada pihak terkait untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kasus yang diduga melibatkan Umar Samiun.
"KPU segera Mendiskualifikasi Umar Samiun yang terlibat dalam kasus suap," ungkap pengunjuk rasa dengan lantang.
Para pengunjuk rasa (demonstran) meminta KPU segera mendiskualifikasi Umar Samiun karena telah menyuap mantan Ketua Akil Mochtar dan meminta KPU untuk membantu mengusut tuntas dugaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Buton Provinsi Sulawesi Tenggara Umar Samiun.
Unjuk rasa berlangsung lancar, damai, dan selesai sekitar Pukul 12.40 WIB. Para pengunjuk rasa kemudian membubarkan diri dan meninggalkan tempat dengan tertib, lalu bergeser menuju kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).