Selama PSBB, Satpol PP Tutup 40 Tempat Usaha

Selama PSBB, Satpol PP Tutup 40 Tempat Usaha

detaktangsel.com CIPUTAT - Selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel telah menutup 40 tempat usaha. Pada PSBB lanjutan, Satpol PP pun akan terus menindak tegas pelaku usaha yang masih bandel.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online