Pelaku Pembunuhan Pengusaha Buah Ternyata Anggota Satpol PP Kota Tangerang

Pelaku Pembunuhan Pengusaha Buah Ternyata Anggota Satpol PP Kota Tangerang

detaktangsel.com PAMULANG – Pelaku pembunuhan pengusaha buah beberapa hari lalu ternyata anggota Satpol PP Kota Tangerang. Hal ini diungkapkan oleh Kanitreskrim Polsek Pamulang Aiptu Sucito dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku usai menyerahkan diri.

Pelaku yang diketahui bernama YN merupakan anggota TKS dari Satpol PP Kota Tangerang yang tinggal di Kampung Bojong Poncol Rt 001/08, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Dari keterangan hasil pemeriksaan sementara, Sucito mengungkapkan bahwa wanita yang bernama AE sebelumnya bersama SR di café Samudra, Kecamatan Ciputat merupakan istri kedua dari YN.

Diketahui, AE merupakan penyanyi dari café tersebut yang memang memiliki kedekatan khusus dengan korban SR. Karena seringnya mendapat pengduan dari AE bahwa SR sering melakukan ancaman terhadap AE, maka sang istri mengadukan hal tersebut pada YN. Atas aduannya tersebut, YN langsung menegur SR di café yang kemudian kepulangan AE dan YN dibuntuti oleh korban hingga kerumah yang terletak di komplek Cendana Residence Blok I 10 no 49, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan pamulang.

Di rumah tersebut, YN dan AE tinggal bersama. Karena rasa cemburu sekaligus ketidak senangannya SR memberanikan diri masuk ke rumah YN dan AE di lokasi tersebut. Di rumah itulah, antara YN dan SR terjadi cekcok dan berkelahi yang mengakibatkan tewasnya SR. Kini, YN sudah diamankan oleh anggota Mapolsek Pamulang usai menyerahkan diri.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online