Diduga Cemburu, Walikota Banjar Patroman Lakukan Tindakan Kriminal
detaktangsel.comKOTA BANJAR - Walikota Banjar Ade UU Sukaesih melakukan penganiayaan/ pemukulan kepada Yani Herawati binti Iskandar, warga Parung Lesung RT 01/09 Kel Banjar Kecamatan Banjar Kota Banjar, pada Minggu (12/10).
Dalam laporan korban ke Polres Kota Banjar nomor : LP/B/367/X/2014/KRIM/SPKT tanggal 13 Oktober 2014 yang ditanda-tangani pelapor serta Kanit II SPKT Aiptu Agus PH an. Kapolres Kota Banjar dijelaskan, pada hari Minggu (12/10) sekitar pukul 07.30 WIB.
Dijelaskan dalam laporan tersebut, menurut korban, ketika bangun tidur ada tamu yang ternyata adalah ibu Ade UU Sukaesih (Walikota Banjar), yang selanjutnya sambil menarik tangan kanan korban sambil berbicara "Kudu Ngaku Siah (kamu harus mengaku)," sambil melakukan penganiayaan (pemukulan) kearah wajah korban sebanyak dua kali, dan kearah tangan serta dagu dengan menggunakan kedua tangannya, serta melakukan pencakaran ke bagian pergelangan tangan dengan dibantu oleh adik korban. Kejadian tersebut mengakibatkan rasa sakit pada diri korban.
Sementara itu, sebagaimana disampaikan kontributor dan diterima detaktangsel.com, Wakapolres Kota Banjar menyampaikan bahwa terhadap kasus tersebut, pihak kepolisian masih dalam proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi, antara lain saksi pelapor dan ibu korban. "Bila tuduhan itu terbukti, terlapor bisa dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ringan.