Bocah 5 Tahun Dicabuli Tetangga
detaktangsel.com TANGERANG - Bocah berinisial SO (5) harus menerima kenyataan pahit ini. Ia megalami pelecehan seksual dikontrakan yang dihuni R.
Informasi yang dihimpun, peristiwa dugaan persetubuhan anak dibawah umur ini terjadi pada 3 Oktober 2016. Awalnya bocah tersebut sedang bermain karena orangtuanya sedang bekerja.
Kemudian sang anak dipanggil oleh pelaku berinisial R alias Babe. Saat itu, korban dibawa ke kontrakan pelaku dan mengalami pelecehan seksual. Lalu orangtua korban mencari anaknya. Diketahui berada di kontrakan bersama pelaku.
Ketika ditanya orangtua bocah berumur 5 tahun ini, pelaku mengungkapkan bahwa korban sedang belajar bersamanya. Tanpa menaruh curiga orangtua korban membawa anaknya pulang.
Namun di malam harinya SO menceritakan peristiwa yang memilukan. Ia mengalami pelecehan seksual di kontrakan yang tak jauh dari rumah orang tuanya itu.
Mengetahui hal tersebut, ayah korban langsung mendatangi Polsek Jatiuwung, tapi diarahkan ke Polrestro Tangerang. Korban juga telah diminta Visum sebagai barang bukti.
Kasus ini pun tengah dalam penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Tangerang dengan nomor laporan LP/B/836/X/2016/PMJ/Restro Tangerang Kota pada Selasa (4/10/2016) pukul1.52 wib. Selain itu, pihak keluarga juga membuat pengaduan ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tangerang.
Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Wiji Lestanto mengatakan jajarannya pada hari ini Selasa (8/11/2016) menyambangi kediaman korban yang berada di kawasan Cibodas, Tangerang. Petugas juga mendatangi tempat kejadian perkara guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Tim PPA sudah ke rumah korban untuk menggali keterangan tambahan," ujarnya.
Polisi pun masih mendalami perkara ini. Mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. "Kami terus bekerja untuk mengungkap kasus ini," ucapnya.