Tak Perlu Lagi Daftar ke Kantor Pajak, NIK Resmi Jadi Pengganti NPWP
Detaktangsel.com NASIONAL -- Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini sudah diresmikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).