Tok! Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bui, Indonesia Raya Menggema di Ruang Sidang
Detaktangsel.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutus hukuman 1 tahun 6 bulan penjara pada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E., terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.