CR7 Digugat Rp15,5 triliun Terkait Iklan Bursa kripto

CR7 Digugat Rp15,5 triliun Terkait Iklan Bursa kripto

detaktangsel.com TEKNET -- Bintang sepak bola dunia, Cristiano Ronaldo, tengah menghadapi gugatan class action di Amerika Serikat terkait iklan promosi Binance, bursa kripto terbesar di dunia. Para penggugat, yang mengklaim mengalami kerugian akibat iklan tersebut, menuntut ganti rugi sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp15,5 triliun.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online