CR7 Digugat Rp15,5 triliun Terkait Iklan Bursa kripto
detaktangsel.com TEKNET -- Bintang sepak bola dunia, Cristiano Ronaldo, tengah menghadapi gugatan class action di Amerika Serikat terkait iklan promosi Binance, bursa kripto terbesar di dunia. Para penggugat, yang mengklaim mengalami kerugian akibat iklan tersebut, menuntut ganti rugi sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp15,5 triliun.