PPMC Demo Bubarkan Panitia Hijau Mukota Kadin Cilegon
detakserang .com- SERANG, Organisasi masyarakat Persatuan Perjuangan Masyarakat Cilegon (PPMC), menggelar aksi demo di depan halaman kantor Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Banten.
Dalam tuntutannya PPMC meminta untuk membubarkan kepanitiaan hijau mukota kadin cilegon, karena dianggap ada kejanggalan serta ketidak beresan dalam kepanitiaan Kadin Cilegon, (01/04).
Menurut Mulyadi Sanusi Ketua PPMC Mengatakan, Sebagai lembaga yang dilindungi Undang-undang, kadin harus taat pada UU No.1 tahun 1987 dan Kepres no.17 tahun 2010 dengan semakin dekatnya musyawarah kadin Kota Cilegon. PPMC melihat banyak ke tidak beresan dan kejanggalan yang dilakukan oleh kepanitian maka dengan ini ormas PPMC meminta agar kepanitiaan hijau dibubarkan.
Mulyadi mengatakan Ada indikasi bahwa kadin cilegon akan di hijaukan, hal ini terbukti bahwa calon kandidat incumbent Ali Mujahidin adalah politisi dan pengurus DPW PPP, ketua OC Nawawi Sahim adalah caleg dan pengurus DPC PPP serta ketua SC Syihabudin Syibli ketua DPC PPP sekaligus Caleg PPP dan Mardiono selaku ketua DPW PPP merangkap sebagai ketua dewan pembina kadin Provinsi. untuk itu disinyalir bahwa kepentingan incumbent kandidat ketua kadin cilegon Ali Mujahidin diamankan oleh Mardiono ditingkat Provinsi Banten.
Tambah Mulyadi, Panitia serta Pengurus Kadin Cilegon mengeluarkan syarat kandidat kadin menyalahi AD/ART Kadin serta syarat tambahan calon kandidat harus membayar uang pendaftaran 100jt dan syarat dukungan sebanyak 100 anggota.
Ini jelas menyalahi aturan untuk itu jika kadin provinsi membiarkan kesalahan ini maka kadin provinsi harus mempertanggung jawabkan hal tersebut, pihaknya juga menuntut keras pembubaran kepanitiaan Kadin Cilegon yang tidak berkompeten yang sudah jelas melanggar aturan AD/ART, Tambahnya. (Alie).