Mata Banten Desak BK Pecat 8 Anggota Dewan

Mata Banten Desak BK Pecat 8 Anggota Dewan

detakserang.com- SERANG, Kelompok Masyarakat Transparansi (MATA) Banten mengecam keras anggota DPRD, penerima gratifikasi mobil dari adik kandung Ratu Atut Chosiyah. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) ini mendesak Badan Kehormatan DPRD Banten merekomendasi pemecataan 8 anggota dewan terkait.

Informasi yang beredar menyebutkan, 8 anggota DPRD Banten penerima gratifikasi berupa mobil mewah yang diterima dari Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan. Tersangka suap Pilkada Lebak ini adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Di ruang Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten, Senin (24/2), MATA melaporkan hasil analisisnya mengenai fungsi BK. Di mana seharusnya bisa merekomendasikan pemecatan terahadap 8 nama anggota dewan yang telah diketahui menerima gratifikasi berupa mobil mewah itu.

Anggota MATA Usep Saipudin mengatakan, rekomendasi pemecatan atas 8 nama anggota dewan termasuk pimpinannya harus segera dilakukan. Mengingat sebentar lagi pesta demokrasi legislatif akan segera digelar. Artinya, masa jabatan para anggota dewan saat ini akan segera berakhir.

Menanggapi desakan MATA, Ketua BK DPRD Banten Aries Hudidjono memutuskan akan kembali memanggil 8 nama anggota dewan yang bersangkutan dan pimpinan dewan Aeng Haerudin. Bahkan, pihaknya segera melakukan rapat guna membahas hal terkait rekomendasi pemecatan 8 nama anggota dewam tersebut. Kemudian rekomendasi itu akan diberikan kepada masing-masing partai dan fraksi terkait dan dilanjutkan dengan pemanggilan.

Dari data yang dipaparkan MATA, 8 nama anggota dewan ditenggarai menerima gratifikasi berupa mobil mewah dari Wawan. Nama-nama tersebut adalah Ediyus Amirsyah (Partai Demokrat), Media Warman (Partai Demokrat), Shoni Indra Djaya (Partai Demokrat), Thoni Fathoni Mukson (Partai Kebangkitan Bangsa), SM Arhrtono (Partai Golkar), Suparman (Partai Golkar), Agus Puji (PKS), dan Ketua DPRD Aeng Haerudin.(wan/gan)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online