Jabatan Sekda Banten Bakal Dilelang

Jabatan Sekda Banten Bakal Dilelang

detakserang.com - SERANG, Masa bakti Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Muhadi sebentar lagi berakhir. Pemerintah Provinsi Banten mewacanakan akan melelang jabatan tersebut.


Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, saat ini Pemprov Banten tengah melakukan pembahasan untuk pengganti Sekda Banten. Namun,
pembahasan tersebut belum serius dilakukan.
"Sudah dalam pembicaraan. Kalau memang jabatan tersebut harus dibuka untuk dilelang, kenapa tidak. Kita buka untuk lakukan fit and propertest," ujar Rano saat melakukan kunjungan ke Kampung Pengapuran, Desa Banten, Kecamatan Kasemen, Serang, Rabu, (12/2).
Dijelaskan Rano, memang dalam aturan sebelum enam bulan jabatan Sekda habis. Maka, harus segera disiapkan nama-nama calon penggantinya. Nama-nama tersebut harus diajukan tiga bulan menjelang masa jabatan berakhir ke Kemendagri.
Rano Karno mengaku belum bisa menjadi penentu kebijakan tersebut. Karena penentu kebijakan adalah Gubernur Banten.
"Saya nanti hanya menyiapkan sarana dan prasarananya untuk pengganti Sekda Banten," terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Anwar Mas'ud mengaku, belum mendengar mengenai pembahasan pengganti
Sekda Banten. Apalagi ada wacana jabatan tersebut bakal dilelang.
"Sejauh ini saya belum mendengar," katanya.
Pada akhir Agustus mendatang, menurutnya, Sekda Banten sudah harus mengakhiri jabatannya. Karena memasuki masa pensiun, 1 September 2014. Syarat utama untuk menjadi Sekda adalah pangkat minimal 4d.
Ia menjelaskan, saat ini sudah ada lebih dari lima orang yang memenuhi syarat utama itu. Umumnya pejabat tersebut merupakan pejabat yang sudah lama bekerja di Pemprov Banten.
Sekda Banten Muhadi saat ini memiliki pangkat pembina utama dan golongan IVe dengan jabatan eselon 1b. Ia akan pensiun di usia 60 tahun, setelah mendapatkan perpanjangan sebanyak dua kali dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. (gan)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online