Dua Tim Usut Kasus Pembunuhan Pandeglang
detakserang.com- SERANG, Polda Jawa Barat (Jabar) membentuk 2 tim untuk mengusut tuntas kasus pembunuhun pasangan suami istri (pasutri) yang ditemukan di Pandeglang Jumat, (11/4). Untuk memastikan korban pembunuhan ditemukan warga warga Jalan Batu Indah Raya No 46a, RT 5/3, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, berinisial DH (59) dan AA (51), kedua tim Polda menelusuri kasus ini.
"Kita menurunkan dua tim ke Banten. Tim pertama ditunjuk untuk menggali informasi soal kebenaran korban. Sedang tim kedua sebagai penyidik," kata Kabag Humas Polda Jabar Martinus Sitompul, kemarin.
Untuk memastikan korban pembunuhan adalah warga Jabar, ia mengemukakan, pihaknya perlu mendapat informasi dari keluarga korban di Bandung. Di mana foto korban diakui sebagai keluarganya.
Untuk itu, ia menegaskan, pihaknya menerjunkan dua tim agar bisa betul-betul bisa mengroscek kebenarannya," ungkapnya.